Patroli Antisipasi Balap Liar, Polres Situbondo Amankan Tiga Sepeda Motor Protolan

    Patroli Antisipasi Balap Liar, Polres Situbondo Amankan Tiga Sepeda Motor Protolan

    Situbondo - Menindaklanjuti laporan masyarakat di medsos, Patroli Samapta Polres Situbondo melaksanakan patroli antisipasi balap liar di jalan Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (23/01/2022).

    Sekitar pukul 17.00 WIB, Satsampata bersama Polsek Panarukan mendatangi lokasi yang dilaporkan masyarakat sering digunakan sebagai ajang balap liar. Saat tiba di lokasi petugas patroli melakukan razia kendaraan dan mendapati 3 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta dalam kondisi protolan tanpa plat nomor.

    Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, memang ada laporan melalui medsos dari masyarakat yang resah karena lokasi jalan Desa Duwet Kecamatan Panarukan, kerap kali dijadikan lokasi balapan. Tindak lanjut informasi itu anggota Samapta bersama Polsek Panarukan melaksanakan patroli kemudian berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor protolan tanpa dilengkapi surat. "Respon cepat laporan masyarakat, polisi melaksanakan patroli dan berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor protolan dan dilengkapi surat kendaraan, " jelasnya.

    Tiga sepeda motor yang diamankan oleh regu patroli Samapta tersebut diserahkan ke piket Satlantas Polres Situbondo. (Humas Res Situbondo)

    Banyuwangi Jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Skala Besar TNI Polri, Pantau Prokes...

    Artikel Berikutnya

    Tim Pamor Keris Bagikan Masker di Alun-Alun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami